Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Wujud, dan Unsur Kebudayaan Menurut Para Ahli

Pengertian, Wujud, dan Unsur Kebudayaan Menurut Para Ahli - Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat dan interaksi di dalamnya, sangat erat kaitannya dengan pembahasan tentang budaya atau kebudayaan. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia atau masyarakat. Dengan pengertian tersebut jelas tergambar kaitan antara manusia sebagai makhluk individu yang mampu berpikir, merasa dan bertindak, kemudian manusia sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dalam bentuk masyarakat, yang akhirnya dalam berinteraksi menghasilkan kebudayaan.

Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai­nilai budaya yang berlaku di dalam masyarakatnya.

Masyarakat sendiri diartikan sebagai sejumlah individu yang hidup bersama dan saling berinteraksi sehingga menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat, sebagai wadah pendukungnya.

Pengertian, Wujud, dan Unsur Kebudayaan Menurut Para Ahli_
image source: www.whatsalisl.com
baca juga: Pengertian dan Macam-Macam Proses Sosial Beserta Contoh

Wujud Kebudayaan

Secara garis besar wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:

1. Wujud Gagasan Budaya
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau dilihat. Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.

2. Wujud Benda Hasil Budaya
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan dilihat. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain.

3. Wujud Perilaku Budaya
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan didokumentasikan (difoto dan difilm). Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain. Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.

Elemen Budaya

Dari ketiga wujud budaya itu kita dapat jabarkan elemen budaya yang menyertainya di antaranya:

a. Bahasa
Bahasa lahir sebagai cara manusia berkomunikasi menyampaikan gagasannya dalam masyarakat. Ketika suatu gagasan menyebar ke individu lain maka akan menghasilkan wujud budaya lain berupa benda hasil budaya maupun perilaku budaya. Karya tulis, prasasti, kaligrafi adalah contoh penggunaan bahasa yang wujud secara nyata. Sedangkan prilaku budaya yang menggunakan bahasa dapat berwujud sebagai pidato, perbincangan, pementasan puisi dan sebagainya. Lebih dari itu penggunaan bahasa juga berpengaruh dalam stratifikasi sosial, misalnya dalam penggunaan bahasa formal-informal, bahasa halus-kasar, serta dialek-dialek khusus yang hanya digunakan penutur asal kawasan tertentu.

b. Nilai
Nilai secara singkat dapat dikatakan sebagai hasil penilaian/pertimbangan “baik/tidak baik” terhadap sesuatu yang kemudian dipergunakan sebagai dasar alasan (motivasi) melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Nilai terbentuk atas dasar pertimbangan-pertimbangan cipta, rasa, karsa, atau keyakinan seseorang atau masyarakat/bangsa. Jadi nilai dapat berasal dari ajaran falsafah kebijaksanaan yang difahami masyarakat atau dapat berasal dari ajaran agama.

c. Norma
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Ia merupakan sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang berlaku. Secara umum, norma digunakan oleh masyarakat untuk menilai apakah suatu tindakan bisa dianggap wajar dan dapat diterima ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

d. Sanksi
Sanksi adalah pengendalian perilaku sosial berupa mekanisme untuk mencegah penyimpangan serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai nilai dan norma yang berlaku. Dengan adanya sanksi yang dipatuhi diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang. Orang yang meyakini suatu nilai serta melakukan sejumlah norma yang disepakati dalam suatu masyarakat sering dianggap sebagai kewajaran, tetapi sebaliknya jika melanggar suatu nilai atau norma maka pasti akan mendapat sanksi.

Dari hubungan nilai, norma, dan sanksi ini timbullah macam-macam norma dengan sanksinya, misalnya:
  • Norma agama dengan sanksi agama berupa dosa, kafarat, diyat
  • Norma kesusilaan dengan dengan sanksi rasa susila, pengucilan, rasa malu
  • Norma sopan santun/etika dengan sanksi sosial dari masyarakat
  • Norma hukum dengan sanksi hukum dari pemerintah berupa perdata/pidana

Unsur-Unsur Kebudayaan Universal

Walaupun wujud serta elemen budaya berbeda-beda di setiap kelompok masyarakat, secara garis besar terdapat kesamaan dalam unsur budaya yang bersifat universal Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :

1. Sistem Religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.

2. Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.

3. Sistem Peralatan dan Perlengkapan Hidup Manusia
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.

4. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.

5. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.

6. Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.

7. Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.

Urutan unsur-unsur kebudayaan di atas menurut Koentjaraningrat didasarkan pada mudah atau sulitnya suatu unsur kebudayaan mengalami perubahan. Artinya, unsur kebudayaan yang pertama atau nomer 1 dianggap sebagai unsur kebudayaan Universal yang paling sulit berubah, sedangkan urutan yang paling terakhir merupakan Unsur yang paling mudah untuk berubah.

Penetrasi Kebudayaan

Adanya unsur budaya yang diakui secara universal demikian tidak menghilangkan ciri budaya lokal yang sejak semula mempunyai nilai dan proses pembentukan yang berbeda. Budaya lokal sering disikapi sebagai sesuatu yang hanya dimiliki oleh anggota masyarakat di mana budaya itu diterapkan. Terhadap individu yang membawa budaya yang berbeda kerap dianggap tidak berbudaya atau merusak budaya lokal. Berhadapan dengan budaya-budaya lokal lainnya kerap berlaku proses penetrasi kebudayaan yaitu masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

1. Penetrasi damai
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan India dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.

Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
  • Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. 
  • Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. 
  • Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

2. Penetrasi kekerasan
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan dan penindasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat

Wujud budaya dunia Barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.

Dinamika Penerimaan Penolakan Budaya Asing

Selama proses penetrasi tersebut berlaku juga dinamika-dinamika penerimaan dan penolakan. Masyarakat yang terbuka dengan nilai budaya yang toleran cenderung menerima unsur budaya pendatang yang berbeda. Sebaliknya masyarakat yang kurang berinteraksi dengan dunia luar, menganggap kebudayaannya lah yang tertinggi, atau merasa tidak memerlukan kebaikan dari luar, cenderung menganggap rendah budaya lain bersikap penuh stereotipe, prasangka serta diskriminasi.

1. Stereotip
Stereotip adalah kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh seseorang kepada orang lain (Soekanto, 1993). Secara lebih tegas Matsumoto (1996) mendefinisikan stereotip sebagai generalisasi kesan yang kita miliki mengenai seseorang terutama karakter psikologis atau sifat kepribadian. Ada juga yang mendefinisikan stereotip sebagai “pemberian sifat tertentu terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena ia berasal dari suatu kelompok tertentu (in group atau out group), yang bisa bersifat positif maupun negatif” (Amanda G., 2009). Sedangkan ada pula yang mengidentikkan stereotip dengan prasangka dengan mendefinisikan stereotip sebagai “pendapat atau prasangka mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut” (www.wikipedia.com).

Stereotip merupakan bentuk tipe kognitif dari prasangka, sehingga pengertian antara prasangka dan stereotip sering dikaburkan. Stereotip mempunyai beberapa karakteristik pokok yang membedakannya dengan prasangka, antara lain:
  • Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yang keliru atau tanpa dasar fakta.
  • Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi. Ciri-ciri yang kita identifikasi seringkali kita seleksi tanpa alasan apapun. Artinya bisa saja kita dengan begitu saja mengakui suatu ciri tertentu dan mengabaikan ciri yang lain.
  • Stereotip merupakan generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi mengenai sebuah kelompok mungkin memang menerangkan atau sesuai dengan banyak individu dalam kelompok tersebut.

Beberapa poin penting dari definisi stereotip di atas antara lain penilaian yang bersifat subjektif dan dapat berupa kesan positif maupun negatif. Walaupun lebih cenderung negatif, stereotip kadangkala memiliki derajat kebenaran yang cukup tinggi, namun sering tidak berdasar sama sekali. Mendasarkan pada stereotip bisa menyesatkan. Lagi pula stereotip biasanya muncul pada orang-orang yang tidak mengenal sungguh-sungguh orang/kelompok lain. Apabila kita menjadi akrab dengan etnis bersangkutan maka stereotip tehadap orang/kelompok itu biasanya akan menghilang. Hal tersebut dikarenakan stereotip mempengaruhi apa yang kita rasakan dan kita ingat berkenaan dengan tindakan orang-orang dari kelompok lain. Stereotip juga membentuk penyederhanaan gambaran secara berlebihan pada anggota kelompok lain. Individu cenderung untuk begitu saja menyamakan perilaku individu-individu kelompok lain sebagai tipikal sama. Selain itu, stereotip juga dapat menimbulkan pengkambing-hitaman.

2. Prasangka
Prasangka merupakan pernyataan atau kesimpulan tentang sesuatu berdasarkan perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap seseorang atau sekelompok orang tertentu (Amanda G, 2009). Johnson (1986) mendefiniskan prasangka sebagai sikap positif atau negatif berdasarkan keyakinan stereotip kita tentang anggota dari kelompok tertentu. Liliweri (1995) juga menyebut prasangka yang mengandung sikap, pikiran, keyakinan, kepercayaan dan bukan tindakan (tetap ada di pikiran). Sedangkan Daft (1999) memberikan definisi prasangka lebih spesifik yakni kecenderungan untuk menilai secara negatif orang yang memiliki perbedaan dari umumnya orang dalam hal seksualitas, ras, etnik, atau yang memiliki kekurangan kemampuan fisik. Sedangkan sherif and sherif (dalam Ahmadi, 2007: 196) mengemukakan prasangka adalah suatu sikap negatif para anggota suatu kelompok, berasal dari norma mereka yang pasti, kepada kelompok lain beserta anggotanya.

Prasangka disebabkan oleh beberapa faktor, yang menurut Johnson (1986) disebabkan oleh empat hal, antara lain:
  • Gambaran perbedaan antarkelompok.
  • Nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh kelompok mayoritas menguasai kelompok minoritas.
  • Stereotip antarkelompok.
  • Kelompok yang merasa superior sehingga merasa kelompok lain inferior.

Menurut Poortinga (1990) prasangka memiliki tiga faktor utama yakni stereotip, jarak sosial, dan sikap diskriminasi. Ketiga faktor itu tidak terpisahkan dalam prasangka. Stereotip memunculkan prasangka, lalu karena prasangka maka terjadi jarak sosial, dan setiap orang yang berprasangka cenderung melakukan diskriminasi. Sementara itu Sears, Freedman & Peplau (1999) menggolongkan prasangka, stereotip dan diskriminasi sebagai komponen dari antagonisme kelompok, yaitu suatu bentuk oposan terhadap kelompok lain. Stereotip adalah komponen kognitif dimana kita memiliki keyakinan akan suatu kelompok. Prasangka sebagai komponen afektif dimana kita memiliki perasaan tidak suka. Sedangkan diskriminasi adalah komponen perilaku.

3. Diksriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Sedangkan menurut Sears, Freedman & Peplau (1999) diskriminasi adalah perilaku menerima atau menolak seseorang semata-mata berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok.

Diskriminasi secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain. Dari kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya. Masyarakat selama ini memperlakukan para penyandang cacat secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi penyandang cacat yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktivitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacam ini dapat dilihat secara jelas dalam bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjaan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, mempekerjakan para penyandang cacat sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para penyandang cacat dalam melakukan aktivitasnya.

Amanda G. (2009) juga mengemukakan definisi diskriminasi sebagai sebuah tindakan nyata oleh mereka yang memiliki sikap prasangka sangat kuat akibat tekanan tertentu, atau tindakan yang berbeda dan kurang bersahabat dari kelompok dominan atau para anggotanya terhadap anggota kelompok subordinasinya.

Contoh Respons atau Cara Berhadapan dengan Budaya Asing

Ada beberapa contoh respons atau cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan pendatang dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan setempat. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa, yaitu:
  • Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
  • Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
  • Melting Pot: Kebudayaan pendatang/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli secara alami tanpa campur tangan pemerintah.
  • Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan pendatang dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Secara sederhana bentuk multikulturalisme adalah cara yang paling sesuai bagi setiap kelompok masyarakat ketika berlaku interaksi atau penetrasi budaya lain. Tetapi dalam pelaksanaannya multikulturalisme sendiri masih menyisakan perdebatan. Multikulturalisme dianggap menghambat pembentukan identitas budaya nasional yang tunggal. Nilai dan norma yang berbeda-beda dalam suatu negara akan mengurangi loyalitas terhadap pemerintah dan lemah dari sisi pertahanan.


Posting Komentar untuk "Pengertian, Wujud, dan Unsur Kebudayaan Menurut Para Ahli"