Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istilah dan Pengertian dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi

Blog PsikologiIstilah dan Pengertian dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi - Artikel ini akan membahas tentang singkatan, istilah, dan pengertian-pengertian pelatihan berbasis kompetensi. Melalui artikel ini diharapkan mampu memahami singkatan, istilah, dan pengertian-pengertian pelatihan berbasis kompetensi.

Daftar Singkatan dan Istilah

  1. SKKNI = Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  2. LSP = Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Stakeholder = Pemangku Kepentingan
  4. BNSP = Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  5. KKNI = Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  6. LDP = Lembaga Diklat Profesi
  7. LPK = Lembaga Pelatihan Kerja
  8. KBLUI = Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
  9. KJI = Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
  10. KJN = Klasifikasi Jabatan Nasional
  11. RMCS = Regional Model Competensi Standard
  12. PBK = Pelatihan Berbasis Kompetensi
  13. OJT = On The Job Training


Istilah dan Pengertian dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi_
image source: www.pru.com.jo
baca juga: Hakikat Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pengertian-Pengertian (Glosary)

  1. Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
  2. Profil Pekerjaan atau Profesi Jabatan adalah suatu bidang pekerjaan yang menuntut sikap, pengetahuan dan keterampilan/ keahlian kerja tersebut yang diperoleh dari proses pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja atau penguasaan sekumpulan unit-unit kompetensi tertentu yang dituntut oleh suatu pekerjaan/jabatan.
  3. Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi kompetensi/jabatan/pekerjaan serta spesifikasi pekerjaan.
  4. Lembaga Pelatihan Kerja yang selanjutnya disebut LPK adalah suatu lembaga pemerintah/swasta/badan hukum atau perorangan untuk tempat diselenggarakannya proses pelatihan kerja bagi peserta pelatihan.
  5. Analisis Jabatan adalah suatu kegiatan untuk mengumpulkan informasi/data yang selengkap-lengkapnya tentang suatu pekerjaan/jabatan, meliputi : nama, kode, spesifikasi, klasifikasi, perincian pekerjaan dan persyaratan jabatan yang harus dipenuhi oleh pemangku jabatan tersebut.
  6. Analisis Kebutuhan Pelatihan adalah kegiatan yang sistematis untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang pelatihan yang harus diberikan terhadap peserta pelatihan berdasarkan selisih antara kompetensi yang telah dimiliki calon peserta pelatihan dengan kompetensi yang harus dimiliki setelah selesai mengikuti pelatihan.
  7. Kebutuhan Pelatihan adalah kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan dengan kompetensi yang dimiliki calon peserta pelatihan.
  8. Program Pelatihan Berbasis Kompetensi adalah suatu rumusan tertulis yang membuat secara sistematis tentang pemaketan unit-unit kompetensi sesuai dengan area kompetensi jabatan pada area pekerjaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan PBK.
  9. Kurikulum adalah sejumlah unit kompetensi yang dipaketkan terdiri dari kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus yang dipelajari oleh peserta pelatihan dalam suatu proses pelatihan.
  10. Silabus adalah uraian pokok tentang elemen kompetensi, kode unit, kriteria unjuk kerja, materi pelatihan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja serta jam pelatihan yang harus disampaikan oleh pelatihan kepada peserta pelatihan dalam proses pelatihan.
  11. Peserta Pelatihan adalah angkatan kerja yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk mengikuti pelatihan tertentu dengan program pelatihan berbasis kompetensi.
  12. Instruktur adalah seseorang yang berfungsi sebagai fasilitator, pelatih, pembimbing teknis, supervisor yang berfungsi untuk menyampaikan materi pelatihan kepada peserta pelatihan di LPK atau di tempat kerja selama proses pelatihan.
  13. Pelatihan berbasis kompetensi yang selanjutnya disebut PBK adalah proses pelatihan yang dilaksanakan untuk mencapai suatu kompetensi tertentu dimana materi, metode dan fasilitator pelatihan serta lingkungan pelatihan yang ada terfokus kepada pencapaian unjuk kerja.
  14. Metode pelatihan adalah cara penyajian materi pelatihan oleh instruktur kepada peserta pelatihan.
  15. Evaluasi program pelatihan adalah upaya untuk menilai efektifitas program pelatihan dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang telah ditetapkan pada suatu jabatan/area pekerjaan tertentu dengan tolok ukur keberhasilan peserta pelatihan dalam mengikuti uji kompetensi.
  16. Sertifikat pelatihan kerja adalah pengakuan formal peserta pelatihan yang dinyatakan berhasil (kompetensi) melalui evaluasi pencapaian kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja.
  17. Sertifikat kompetensi adalah pengakuan formal peserta uji kompetensi yang dinyatakan kompetensi melalui uji kompetensi yang diselenggarakan


Sekian artikel tentang Istilah dan Pengertian dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi.

Daftar Pustaka
  • Davis, E. (2008). Ensiklopedi ‘The Art of Training and Development’ (9 Buku) (2008), Jakarta: Gramedia
  • Saks,M.A. & Haccoun, R.R. (2008), Managing performance through training and development, Fourth Edition, USA: Nelson Education
  • Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor : Kep. 225/LATTAS/VIII/2006 Tentang Pedoman Penyusunan Program pelatihan Berbasis Kompetensi

Posting Komentar untuk "Istilah dan Pengertian dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi"