Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat

Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat - Masalah sosial adalah tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur utama dan pokok dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kenyataan dalam kehidupan. Artinya adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.

Sesuatu dianggap sebagai masalah social apabila sumber dan sebab terpenting dalam masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat, sosial tetapi juga pada sumbernya. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada kegiatan perbuatan manusia bukanlah merupakan masalah sosial. Adapun masalah-masalah yang disebabkan oleh faktor alam, seperti gempa bumi, angin topan, meletusnya gunung berapi, epidemi dan lain-lain bukanlah merupakan masalah social Walaupun berangkat dari fenomena atau gejala alam ini bisa mengakibatkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan dan kelaparan. Jadi yang menjadi masalah sosial disini adalah merupakan akibat dari gejala sosial maupun non sosial.

Suatu gejala sosial dianggap masalah sosial atau bukan penetapannya bersifat relatif, mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau lain-lainnya. Karena dalam kaitannya sikap masyarakatlah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan masalah sosial atau bukan.

Masalah social ada dalam bentuk Manifest Social Problems dan Latent Social Problems. Manifest social problems merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Yang dikarenakan karena tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang. Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dan dibatasi atau bahkan bisa dihilangkan. Sedangkan Latent social problems juga menyangkut hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi tidak diakui. Latent social problems sangat sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya.

Sehubungan dengan masalah sosial tersebut, sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk manusia-manusia yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakan-tindakannya, tetapi memperhitungkan akibat segala tindakannya.

Suatu kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat belum tentu masalah sosial. Karena itu perlu adanya ukuran untuk menyatakan bahwa itu masalah social atau bukan.

Dalam sosiologi suatu masalah merupakan masalah social apabila:
  1. Karena tidak adanya kesesuaian antara ukuran/nilai-nilai sosial dengan kenyataan/tindakan sosial;
  2. Karena sumber-sumber masalah sosial dari masalah sosial, yaitu merupakan akibat dari suatu gejala sosial atau bukan, yang menyebabkan masalah sosial, contoh: gagal panen (bukan gejala sosial tapi menyebabkan masalah sosial);
  3. Dari pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala sosial atau tidak, tergantung dari karakteristik masyarakat;
  4. Manifest social problems dan latent social problems
  5. Perhatian masyarakat dan masalah sosial
  6. Sistem nilai, dan apakah dapat diperbaikinya suatu masalah sosial

Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat_
image source: studies.unifr.ch
baca juga: Mengenal Biografi Tokoh Sosiologi Dunia Beserta Teorinya

Beberapa Masalah Sosial Penting

Kemiskinan.
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial apabila perbedaan kedudukan ekonomis para warga ditentukan secara tegas. Pada masyarakat yang bersahaja susunan organisasinya, mungkin kemiskinan bukan merupakan masalah sosial karena mereka menganggap bahwa semuanya telah ditakdirkan sehingga tidak ada usaha-usaha untuk mengatasinya. Mereka tidak akan terlalu memperhatikan keadaan tersebut, kecuali apabila mereka betuk-betul menderita karenanya. Faktor-faktor yang menyebabkan mereka membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih daripada apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidakadilan.

Kejahatan
Kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan prilaku-prilaku sosial lainnya. Kejahatan terhadap kondisi dan proses-prosesnya menghasilkan dua kesimpulan:
  1. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk dan organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan itu terjadi. contohnya dalam gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaan, ideologi politik, agama, ekonomi, dst.
  2. Pengaruh sosial psikologis yang membentuk beberapa proses, seperti imitasi, pelaksanaan peran sosial, asosiasi difrensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri pribadi (self-conception), dan kekecewaan yang agresif sebagai penyebab seseorang menjadi penjahat. Sutherland mengatakan bahwa seseorang berprilaku jahat dengan cara yang sama dengan prilaku yang tidak jahat. Artinya prilaku jahat dipelajari dalam interkasi dengan orang lain dan orang tersebut mendapatkan prilaku jahat sebagai hasil dari interaksi yang dilakukanya dengan orang-orang yang berprilaku berkecenderungan melanggar norma-norma hukum yang ada. Apabila seseorang menjadi jahat, hal itu disebabkan orang tersebut mengadakan kontak dengan pola-pola prilaku jahat dan juga karena dia mengasingkan diri terhadap pola-pola prilaku yang tidak menyukai kejahatan tersebut.

Adapun bagian-bagian intim yang sangat berpangaruh dalam memberikan sugesti kepada orang-perorangan untuk menerima atau menolak pola-pola prilaku kejahatan adalah alat-alat komunikasi tertentu, seperti buku, surat kabar, televisi, radio dan lain-lain.

Suatu gejala umum yang perlu diperhatikan adalah mengenai kejahatan white-collar crime, yang timbul pada abad modern ini. White-collar crime atau economic criminality,merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penguasa atau para pejabat di dalam menjalankan peran fungsinya. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya karena kekuasaan dan keuangan yang dimilikinya dengan kuat. White-collar Crime ini timbul karena situasi sosial yang memberikan peluang. Sukar sekali untuk memidana mereka, sehingga dengan tepat dapat dikatakan kekuatan penjahat white -collar terletak pada kelemahan korban-korbanya.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang tadi, dapat diadakan kegiatan-kegiatan yang represif antara lain dengan teknik rehabilitasi. Adapun mengenai tekniknya menurut Donald R. Cressey ada dua konsep, yaitu:
  1. Menciptakan sistem dan program yang bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. Dan hukuman tersebut sifatnya reformatif misalnya hukuman bersyarat, hukuman kurungan dan atau hukuman penjara.
  2. Teknik kedua lebih ditekankan pada usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa (tidak jahat), dengan cara diberikan semacam konsultasi psikologis.

Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena angota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan social. Disorganisasi keluarga sangat mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana karena suami sebagai kepala rumah tangga tidak mampu atau gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga atau mungkin karena dia menikah lagi.

Pada umunya masalah tersebut disebabkan karena kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan kebudayaan. Secara Sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah: Unit keluarga yang tidak lengkap, karena hubungan diluar perkawinan walaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga.

Disorganisasi keluarga dikarenakan putusnya perkawinan sebab perceraiain atau biasa disebut dengan broken home. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi. Goede menamakannya sebagai empty shell family. Krisis keluarga yang disebabkan faktor ekstern, seperti hilangnya atau tidak mampunya seorang ayah untuk bertindak sebagai kepala rumah tangga karena adanya peperangan, terkena hukuman, bahkan meninggal dunia. Krisis keluarga yang disebabkan faktor intern, misalnya karena terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.

Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern

Masalah generasi muda umunya dicirikan dengan dua tanda yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (misalnya: radikalisme, delinkuensi, oposisi dan sebagainya) dan sikap apatis (misalnya pada penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sementara itu sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat.

Generasi muda biasanya mendapati masalah dalam hal sosial dan biologis. Masa remaja merupakan suatu masa yang dapat digolongkan sebagai masa yang berbahaya, karena pada periode itu seseorang meninggalkan tahap anak-anak menuju ketahap selanjutnya yakni tahap kedewasaan. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan, pada biologisnya sudah matang sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada saat itu ia memerlukan bimbingan terutama dari orang tuanya.

Demonstration effect yang sangat kuat dan seterusnya merupakan masalah-masalah yang terjadi secara sosiologis. Masalah tersebut anatara lain dapat diurutkan sebagai berikut: Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak dari orang-orang yang menduduki lapisan tinggi dalam masyarakat biasanya menjadi pusat sorotan dan sumber bagi imitasi untuk anak-anak yang bersal dari lapisan yang lebih rendah. Timbulnya organisasi-organisasi pemuda informal, yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat pada umunya Timbulnya usaha para generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan berbagai perubahan dalam masyarakat, yang disesuaikan dengan nilai kaum muda.

Peperangan
Peperangan mungkin merupakan masalah sosial yang paling sulit dipecahkan sepanjang sejarah kehiupan manusia. Peperangan merupakan suatu bentuk pertentangan yang setiap kali diakhiri dengan akomodasi. Keadaan dewasa ini yang sering disebut “Perang Dingin” merupakan suatu bentuk akomodasi. Peperangan mengakibatkan berbagai disoraganisasi dalam berbagai aspek kehidupan kemasyarakatan, baik pada negara yang dianggap sebagai pemenang atau pun negara yang dinyatakan telah takluk. Belum lagi peperangan dewasa ini biasanya merupakan perang total, yaitu dimana tidak hanya angkatan bersenjata yang tersangkut, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Pelanggaran Terhadap Norma-Norma

Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukakn perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapat upah. Pelacuran dapat dikategorikan sebagai masalah sosial itu lebih dikarenakan pada penghakiman masyarakat terhadap para PSK (Pekerja Seks Komersial) yang dinilai sebagai suatu pekerjaan nista, karena mereka dianggap telah melanggar norma yang terdapat dalam suatu masyarakat tersebut. Tapi apabila di dalam masyarakat itu tidak ada kode etik atau norma yang menganggap bahwa pekerjaan seperti itu adalah pekerjaan yang tidak halal, maka masyarakat sesungguhnya tidak akan menilai hal tersebut sebagai suatu masalah sosial.

Delinkuensi Anak-Anak
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang mempunyai tingkah laku yang kurang/ tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Dilenkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obatan perangsang, dan mengendarai keadaan bermotor dengan tidak mengindahkan aturan-aturan lalu lintas.

Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umunya tidak berkisar pada apakah alkohol boleh atau dilarang dipergunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya dimana, kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana. Karena dalam kaitannya masalah alkoholisme ini apabila tidak bisa ditertibkan maka akan mengakibatkan disorganisasi sosial terhadap masyarakat khususnya keluarga pada seorang pemabuk.

Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek hukum yang dibatasi pada perudang-undangan akan dipusatkan pada akibat pemakaian alkohol. Artinya, yang akan disajikan adalah mengenai orang mabuk dan keadaan yang berkaitan dengan itu, yang sebenarnya berlandaskan aspek sosial. Sebagai kesimpulan sementara dapatlah dikatakan bahwa pola minum minuman beralkohol dalam batas-batas tertentu dianggap bukanlah masalah sosial. Akan tetapi, jika perbuatan tersebut mengakibatkan mabuk, hal itu dianggap sebagai penyimpangan yang tidak terlampau berat apabila belum menjadi suatu kebiasaan. Dari sudut tersebut pada aspek sosial yang penting adalah mencegah adanya pemabuk.

Homoseksual
Secara sosiologis homoseksual adalah seseorang yang cenderung menyukai orang yang sejenis kelaminnya sebagai pasangan seksual. Homoseksualitas merupakan sikap tindak atau pola prilaku para homoseksual. Pria yang melakukan tindak tanduk yang demikian lazimnya disebut Gay, sedangak pada wanita sering disebut sebagai lesbian. Seseorang menjadi homoseksual karena pengaruh orang-orang sekitarnya. Sikap-tindakannya yang kemudian menjadi pola seksualnya dianggap sebagai sesuatu yang dominan sehingga menentukan segi-segi kehidupan lainnya. Mereka biasanya menderita konflik batiniyah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.

Secara sosiologis, lingkungan sosial memberikan bentuk pada sikap-tindak homoseksual. Homoseksualitas timbul lebih dikarenakan oleh dorongan kuat yang kadang-kadang menjadi ekses untuk mengadakan persamaan kedudukan dan peranan antara wanita dengan pria. Kegiatan-kegiatan ini kadang menghasilkan situasi yang disproporsional bagi kaum pria. Homoseksual dapat digolongkan kedalam tiga kategori, yaitu:

  1. Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan ditempat-tempat tertentu, seperti misalnya bar-bar homoseksual; 
  2. Golongan pasif, artinya menunggu; 
  3. Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.


Masalah Kependudukan

Penduduk suatu negara pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subjek serta objek pembangunan. Dalam prospek tersebut ternyata kesejahteraan penduduk mengalami gangguan oleh perubahan-perubahan demografis yang sering kali tidak dirasakan. Masalah ini terdapat pada tingginya angka kelahiran, yang dalam hal ini dapat diatasi oleh pelaksanan pada program Keluarga Berencana (KB) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu-ibu dan anak-anak maupun keluarga serta bangsa secara menyeluruh. Tujuan lain adalah untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan mengurangi angka kelahiran sehingga pertumbuhan pendudik tidak melebihi kapasitas produksi (Soerjono Soekanto, Pengetahuan Kalangan hukum di DKI Terrhadap Hukum dan Kependudukan, hlm 1, &2)

Masalah Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan hidup biasanya membicarakan yang berkutat mengenai suatu hal yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun dalam pergaulan hidup. Lingkungan hidup tersebut dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut:
  1. Lingkungan fisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.
  2. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekitar manusia yang berupa organisme yang hidup (disamping manusia itu sendiri).
  3. Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang baik individual maupun kelompok yang berada di sekitar manusia.

Dalam pengertiannya, lingkungan terjadi karena adanya timbal balik antara organisme-organisme hidup (biotic community) tertentu, yang membentuk suatu keserasian atau keseimbangan tertentu. Masalah yang di hadapi oleh lingkungan dewasanya adalah suatu pencemaran yang diakibatkan oleh subsidi energi yang dimasukan oleh manusia kedalam lingkungan buatannya. Pencemaran akan terjadi apabila di dalam lingkungan hidup manusia, baik yang bersifat fisik, biologis, maupun sosiologis terdapat bahan yang merugikan eksistensi manusia dan lingkungan, yang pada umunya merupakan aktivitas manusia itu sendiri.

Masalah pencemaran biasanya dibedakan dalam beberapa klasifikasi seperti, pencemaran udara, air, darat dan tanah serta pencemaran budaya atau sosial.

Sekian artikel tentang Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat. Semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka
  • Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi: Suatu Pengantar: Jakarta: Rajawali Pers
  • Sunarto, Kamanto, 2000, Pengantar Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbit, Fakultas
  • Ekonomi Universitas Indonesia

Posting Komentar untuk "Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat"

Klik link dibawah ini untuk mengunduh artikel: