Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan Bentuk Masalah Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian dan Bentuk Masalah Sosial Menurut Para Ahli - Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazim digunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh danberkembang dalam kehidupan komunitas, di mana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak sesuai dengan nilai -nilai dannorma-norma sosial dalam komunitas tersebut. Tumbuh danberkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung pada dinamika proses perkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas mengalami proses perkembangan baik karena adanya faktor -faktor dari luar komunitas, karena adanya faktor -faktor dari dalam komunitas itu sendiri, maupun adanya proses deferensiasi struktural dan kultural —biasanya komunitas tersebut akan selalu mengalami goncangan, apalagi jika faktor -faktor perubahan itu datangnya sangat cepat. Dalam situasi seperti ini, tidak semua anggota komunitas siap dalam menerima perubahan itu. Misalnya, ada anggota komunitas yang sangat siap, cukup siap dan bahkan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Adanya perbedaan dalam kesiapan menerima perubahan itulah, yang biasanya menjadi factor pemicu tumbuh danberkembangnya suatu masalah-masalah sosial. Lihatlah, bagaimana timbulnya pro dan kontra tentang pornografi dan pornoaksi dalam liputan media massa yang merebak akhir -akhir ini!

Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai -nilai dan norma-noma sosial yang berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial harus dikemukakan oleh sebagian besar (mayoritas) dari anggota komunitas.

Pengertian dan Bentuk Masalah Sosial Menurut Para Ahli_
image source: pinterest.com
baca juga: Pengertian dan Teori Gerakan Sosial Menurut Para Ahli

Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-sebabnya

Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor :
  1. Ekonomis, misalnya : kemiskinan dan pengangguran,dll
  2. Biologis, misalnya : penyakit,dll
  3. Biopsikologis, misalnya : penyakit syaraf, bunuh diri, aliran sesat dll
  4. Kebudayaan, misalnya : perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik sosial dan keagamaan,dll

Setiap masyarakat mempunyai norma-norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Problema – problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Penyakit, minsalnya bersumber pada faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya.

Klasifikasi yang berbeda, mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik, warisan biologis, warisan sosial dan kebijaksanaan sosial. Kedalam kategori pertama dapat dimasukkan masalah sosial yang disebabkan adanya pengangguran atau batasan-batasan sumber alam. Kategori kedua mencangkup persoalan-persoalan penduduk, misalnya bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi dan sebagainya.

Ukuran-Ukuran Sosiologis Terhadap Masalah Sosial

Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :

1. Kriteria utama
Masalah sosial yaitu, tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi. Secara sosiologis, agak sulit untuk menentukan secara mutlak sampai sejauh mana kepincangan dalam masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai suatu problema sosial juga.

2. Sumber-sumber Sosial Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi sebab-sebab terpentingnya masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, akan tetapi juga pada sumbernya. Kepincangan yang disebabkan oleh gempa bumi, angin topan, meletusnya api, banjir, epidemi dan segala sesuatunya yang disebabkan oleh alam, bukan merupakan maslah sosial. Yang pokok disini adalah bahwa akibat dari gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun bukan sosial, menyebabkan masalah sosial. Inilah yang menjadi ukuran bagi sosiologi.

3. Pihak-pihak yang Menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak.
Ukuran diatas bersifat relative sekali. Mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau lain-lainnya. Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial.

Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian diujikan pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu problema sosial atau tidak.

4. Manifest social problem dan latent social problem
Manifest social problem merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang.

Suatu problema yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam problema tersebut yang didasarkan pada system nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan (atau dibatasi).

5. Perhatian masyarakat dan masalah sosial
Suatu kejadian merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum tentu merupakan masalah sosial.

Sosiolog juga merupakan warga karena itu tidak mustahil, kalau penelitian-penelitiannya kadangkala tercemar oleh unsur subyektif lantaran ikatan yang begitu kuat antara dia sebagai warga dengan masyarakat.

Hal lain yang perlu pula diketahui adalah bahwa semakin jauh jarak sosial antara orang-orang yang kemalangan dengan orang yang mengatahui hal itu, semakin kecil pula simpati timbul dan juga semakin kecil perhatian terhadap kejadian tadi.

Beberapa Masalah Sosial Penting

Kepincangan – kepincangan mana yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari system nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat pada umumnya sama yaitu minsalnya :

1. Kemiskinan

Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Factor-faktor yang menyebabkan mereka membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih dari apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidak adilan. Pada masyarakat moderen yang rumit, kemiskinan menjadi suatu problema sosial karena sikap yang membenci kemiskinan tadi. Persoalan menjadi lain bagi mereka yang turut dalam arus urbanisasi tetapi gagal mencari pekerjaan. Bagi mereka pokok persoalan kemiskinan disebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan primer sehingga muncul tunakarya, tuna susila dan lainnya. Secara sosiologis, sebab-sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah satu lembaga kemasyarakatan tidak berfungsi dengan baik, yaitu lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi.

2. Kejahatan

Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat denga bentuk-bentuk dan organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi. Para sosiologi berusaha untuk menentukan proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Analisis ini bersifat sosial psikologis. Beberapa orang ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, identifikasi, konsep diri pribadi dan kekecewaan yang agresif sebagai proses yang menyebabkan seseoran menjadi penjahat.

Selanjutnya dikatakan bahwa bagian pokok dari pola-pola perilaku jahat tadi dalam kelompok-kelompok kecil yang bersifat intim. Alat-alat komunikasi tertentu seperti buku, surat kabar, film, televise, radio, memberikan pengaruh tertentu yaitu dalam memberikan sugesti kepada orang perorangan untuk menerima atau menolak pola-pola perilaku jahat.

Untuk mengatasi maslah itu, kecuali tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakan-tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua factor konsepsi mengenai teknik rehabilitasi tersebut. Yang pertama menciptakan system dan program-program yang bertujuan untuk menghukum orang jahat tersebut. Sistem serta program-program tersebut bersifat reformatif, minsalnya hukuman bersyarat, diusahakan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberi konsultasi psikologis. Minsalkan kepada narapidana di lembaga permasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan untuk menguasai bidang tertentu, supaya kelak setelah masa hukuman selesai punya modal untuk mencari pekerjaan di masyarakat.

Suatu gejala lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut sebagai white-collar crime, suatu gejalayang timbul pada abad modern ini. Banyak ahli beranggapan, bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu cepat. Karena itu pada mulanya gejala ini disebut business crime atau economic criminality. Memang white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha atau para pejabat didalam menjalankan peranan fungsinya. Keadaan keuangannya yang relative kuat mungkin mereka untuk melakukan perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendaliannya dengan kuat. Sukar sekali untuk memidana mereka, sehingga dengan tepat dikatakan bahwa kekuatan penjahat white-collar terletak pada kelemahan korban-korbannya.

3. Disorganisasi Keluarga

Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah :
  • Unit kerja yang tidak lengkap karena hubungan diluar perkawinan. Karena ayah (biologis) gagal dalam mengisi peranan sosialnya dan demikian juga halnya dengan keluarga pihak ayah maupun ibu.
  • Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur dan seterusnya.
  • Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut yaitu dalam hak komunikasi
  • Krisis keluarga, oleh salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuan sendiri meninggalkan rumah tangga, meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
  • Krisis keluarga yang disebabkan oleh factor intern, minsalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga.

4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern

Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (minsalnya dalam bentuk redikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang apatis. Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sedangkan sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda biasannya menghadapi masalah sosial dan biologis.

5. Peperangan

Perperangan mungkin merupakan masalah sosial paling sulitdipecahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sehingga memerlukan kerjasama internasional yang hingga kini belum berkembang dengan baik. Perkembangan teknologi yang pesat semakin memoderilisasikan cara-cara berperang dan menyebabkan pula kerusakan-kerusakan yang lebih hebat ketimbang masa lampau.

6. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat

a. Pelacuran
Sebab terjadinya pelacuran haruslah dilihat pada factor endogen dan eksogen. Diantara factor endogen dapat disebutkan nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah. Diantara factor tersebut yang utama adalah factor ekonomis, urbanisasi yang tak teratur. Sebab utama adalah konflik mental, situasi hidup yang tidak dewasa ditambah dengan intelligentsia yang rendah.

Usaha untuk mencegahnya ialah dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan mental, minsalnya gejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos, mencuri kecil-kecilkan dan sebagainya. Hal itu semuanya dapat dicegah dengan usaha pembinaan sekuritas dan kasih sayang yang stabil.

b. Delinkuensi Anak-anak.
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam suatu ikatan /organisasi formal atau semi formal dan mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.

c. Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang digunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, dimana, bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat bahwa alcohol merupakan suatu system syaraf. Akibatnya, seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan diri. Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek hukum hanya akan dibatasi pada perundang-undangan. Perundang-undangan merupakan segala keputusan resmi secara tertulis yang dibuat penguasa, yang meningkat. Dengan demikian perundang-undangan merupakan satu segi saja dari aspek hukum, karena disamping perundang-undangan, ada hukum adat, hukum yurisprudensi, dan seterusnya.

d. Homoseksualitas
Homoseksual adalah seseorang yang cendrung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksual merupakan sikap atau tindakan pola perilaku para homoseksual. Pria yang melakukan sikap-tindak demikian disebut homoseksual, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian.

7. Masalah Kependudukan

Penduduk suatu Negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek serta obyek pembangunan. Salah satu tanggung jawab utama Negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan kesejahteraan. Di Indonesia gangguan tersebut menimbulkan masalah, antara lain
  • Bagaimana menyebarkan penduduk, sehingga tercipta kepadatan penduduk yang serasi untuk seluruh Indonesia.
  • Bagaimana mengusahakan penurunan angka kelahiran, sehingga perkembangan kependudukan dapat diawasi dengan seksama.

8. Masalah Lingkungan Hidup.

Lingkungan hidup biasanya dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut :

  • Lingkungan fisik, yaitu semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.
  • Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme yang hidup (disamping manusia itu sendiri).
  • Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang baik individual maupun kelompok yang berada disekitar manusia.

Pemecahan Masalah Sosial

Dewasa ini ditemukan cara-cara analisis yang lebih efektif, walaupun metode-metode lama yang terbukti tidak efektif, belum dapat dihilangkan begitu saja. Hal ini disebabkan ilmu sosial pada umumnya belum sanggup untuk menetapkan secara mutlak dan pasti apa yang merupakan masalah sosial pokok. Lagi pula pengaruh pemecahan masalah sosial tidak dirasakan dengan segera, tetapi setelah jangka waktu yang cukup lama. Akhirnya perlu dicatat bahwa pasti ada reaksi terhadap masalah sosial menyangkut nilai-nilai dan perasaan sosial. Akan tetapi walaupun ada kekurangan, namun penelitian terhadap masalah sosial berkembang terus. Metode yang digunakan ada yang bersifat preventif dan represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan, karena harus didasarka pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Metode represif lebih banyak digunakan, artinya setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasainya. Di dalam mengatasi masalah sosial tidaklah perlu semata-mata melihat aspek sosiologisnya, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Sehingga, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi.


Sekian artikel tentang Pengertian dan Bentuk Masalah Sosial Menurut Para Ahli.

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Bentuk Masalah Sosial Menurut Para Ahli"

Klik link dibawah ini untuk mengunduh artikel: