Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Etika, Moral, dan Kode Etik Profesi Menurut Para Ahli

Artikel ini akan menjelaskan tentang Pengertian Etika Dasar, Etika dan Norma dalam masyarakat, serta kebebasan dan tanggungjawab. Melalui artikel ini diharapkan mamu memahami dan mampu menjelaskan pengertian etika dasar, etika & norma dalam masyarakat, kebebasan dan tanggungjawab.

Pengertian Etika

Istilah “etika” berasal dan bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia; adat, ahlak, watak, perasaan; sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai adat kebiasaan. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat/moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Etika berasal dari bahasa Inggris Ethics, artinya pengertian, ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat yang harus dilaksanakan oleh manusia sesuai dengan moral padaumumnya.

Etika berasal dan bahasa Latin Mos atau Mores (jamak), artinya moral, yang berarti juga adat, kebiasaan, sehingga makna kata moral dan etika adalah sama, hanya bahasa asalnya berbeda.

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1953), Etika artinya ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) etika mengandung arti:
· Ilmu tentang apa yang baik da napa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral.
· Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
· Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi hal tersebut dibawah ini:
a. Nilai-nilaiatau value.
b. Norma.
c. Sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Religius

1) Agama mempunyai hubungan erat dengan moral.

2) Agama merupakan motivasi terkuat perilaku moral atau etik.

3) Agama merupakansalahsatu sumber nilai dan norma etis yang paling penting.

4) Setiap agama mengandungajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para anggotanya.

e. Kebijakan atau policy maker, siapa stake holders nya dan bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau mewarnai etika maupun kode etik.

Terdapat tiga pembagian mengenai etika, yaitu sebagai berikut:

a. Etika deskriptif

Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif tidak memberi penilaian tetapi menggambarkan moralitas pada individu-individu tertentu, kebudayaan atau subkultur tertentu dalam kurun waktu tertentu.

b. Etika normatif

Pada etika normatif terjadi penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian ini terbentuk atas dasar norma. Etika normatif bersifat preskriptif (memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar atau tidaknya tingkah laku. Etika normatif menampilkan argumentasi atau alasan atas dasar norma dan prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam praktik.

c. Meta etika

“Meta” berasal dan bahasa Yunani yang berarti melebihi atau melampaui. Metaetika mempelajari logika khusus dan ucapan-ucapan etis. Pada metaetika mempersoalkan bahasa normatif apakah dapat diturunkan menjadi ucapan kenyataan. Metaetika mengarahkan pada arti khusus dan bahasa etika.

Pengertian Etika, Moral, dan Kode Etik Profesi Menurut Para Ahli
image source: medium.com

Moral

Moral adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Beberapa sistem filsafat moral :

1. Hedonisme

Ditemukan pada aristipos dari Kyrene (sekitar 433 – 355 SM) seorang murid Sokrates.

Hedonimesme itu sendiri merupakan suatu kesamaan yang dapat memuaskan keinginan dan meningkatkan kuantitas kesenangan atau kenikmatan dalam diri kita.

2. Aeudominisme

Menurut pendapast Aristoteles (384 – 322 SM) ia menegaskan bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan yang dapat dikatakan bahwa setiap perbuatan kita ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita. Contohnya kita minum obat untuk bisa tidur dan kita tidur untuk dapat memulihkan kesehatan.

3. Utilitatisme

a. Utilitasrime klasik
Aliran ini berasal dari tradisi pemikiran moral di United Kingdom dan dikemudian hari berpengaruh keseluruh kawasan yang berbahasa Inggris. Pada tahun 1711 – 1776 David Hume memberikan sumbangan penting kearah perkembangan aliran sebagai dasar etis untuk memperbaharui hukum Inggris khususnya hukum pindana.

b. Utilitarisme aturan
Ditemukan oleh filsafat Inggris yaitu Stephen Toulmin. Menegaskan bahwa prinsip kegunaan tidak harus diterapkan atas aturan moral yang mengatur perbuatan kita.

4. Deontologi

Disini memperhatikan hasil perbuatan baik tidaknya perbuatan dianggap tergantung pada konsekuensinya.

Kaidah dasar moral

1. Kaidah sikap baik

Dimaksudkan bahwa kita wajib bertindak sedemikian rupa sehingga ada kelebihan dari akibat baik dibandingkan tingkat akibat buruk.

2. Kaidah keadilan

Maksudnya yaitu keadilan dalam membagikan yang baik dan yang buruk.

Tahap-tahap dalam perkembangan moral

1. Tingkat Prakonvensional

Pada tingkat ini si anak mengaku adanya aturan-aturan dan baik serta buruk mulai mempunyai arti baginya tapi hal itu semata-mata dihubungkan dengan reaksi orang lain.

2. Tingkat Konvensional

Pada tingkat ini biasanya anak mulai beralih ke tingkat antara umur 10 dan 13 tahun. Disini perbuatan mulai dinilai atas dasar norma umum dan kewajiban serta otoritas di junjung tinggi.

3. Tingkat Pascakonvensional

Tingkat ini disebut juga tingkat ”otonom” atau tingkat berprinsib. Pada tingkat ketiga ini hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggung jawab pribadi atas dasar prinsib yang dianut dalam batin.

Moralitas berasal dari bahasa latin Moralitas, artinya :

a. Segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya

b. Sifat moral atau keseluruhan azas dan nilai yang berkenaan dengan baik buruk

Etiket

Etiket berasal dan bahasa Inggris Etiquette. Etika berarti moral, sedangkan etiket berarti sopan santun. Persamaan etika dengan etiket:

a) Sama-sama menyangkut perilaku manusia.

b) Memberi norma bagi perilaku manusia, yaitu menyatakan tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Perbedaan antara etiket dengan etika:

Etiket :

1. Menyangkut cara sesuatu perbuatan yang harus dilakukan

2. Hanya berlaku dalam pergaulan, bila tidak ada orang lain tidak berlaku

3. Bersifat relative, tidak sopan dalam satu kebudayaan, sopan dalam kebudayaan lain

4. Memandang manusia dari segi lahiriyah

Etika :

1. Tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, memberi nilai tentang perbuatan itu sendiri

2. Selalu berlaku, tidak tergantung hadir atau tidaknya seseorang

3. Bersifat absolut, contoh “Jangan mencuri”, “Jangan berbohong”

4. Memandang manusia dan segi bathiniah

Kode Etik

Pengertian kode etik adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya dimasyarakat.

Profesi adalah moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka yang membentuk suatu prifesi karena disatukan oleh latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki keahlian yang sama.

Kode etik menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan menjamin mutu moral profesi dimata masyarakat. Kode etik yang sudah ada, sewaktu-waktu harus dinilai kembali, jika perlu memungkinkan direvisi, karena ada perubahan lingkungan, ilmu pengetahuan dan tehnologi serta kemajuan profesi.

Hukum

Hukum berhubungan erat dengan moral. Contoh bahwa mencuri it adalah moral yang tidak baik, supaya prinsip etis ini berakar di masyarakat maka harus dengan hukum.

Menurut Bertens

a) Hukum ditulis sistematis, disusun dalam kitab undang-undang, mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat objektif

b) Hukum membatasi pada tingkah laku lahiriah saja dan hukum meminta legalitas.

c) Hukum bersifat memaksa dan mempunyai sanksi

d) Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan negara, masyarakat atau negara dapat merubah hukum. Hukum tidak menilai moral

Moral

a) Moral bersifat subjektif. tidak tertulis dan mempunyai ketidakpastian lebih besar

b) Moral menyangkut sikap batin seseorang

c) Moral tidak bersifat memaksa, sanksi moral adalah hati nurani tidak tenang, sanksi dari Tuhan

d) Moral didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi masyarakat dan negara, masyarakat dan negara tidak dapat merubah moral.

Etika Umum

Hati Nurani

Memberikan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita. Hati nurani bisa merupakan penilaian terhadap perbuatan yang telah berlangsung dimasa lampau (retrospektif). Hati nurani juga bisa merupakan penilaian perbuatan yang sedang dilaksanakan saat ini atau penilaian terhadap perbuatan kita di masa yang akan datang (prospektif).

1. Kebebasan dan tanggung jawab

Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab.

Batas-batas kebebasan meliputi:
a. Faktor internal.
b. Lingkungan.
c. Kebebasan orang lain.
d. Generasi penerus yang akan datang.

2. Nilai dan Norma

Nilai adalah :
1. Sifat hal yang penting, berguna bagi kemanusiaan
2. Sesuatu yang paling dibanggakan
3. Sesuatu yang ingin dicapai
4. Sesuatu yang dikagumi
5. Kualitas atau fakta

Norma adalah :
1. Ukuran
2. Suatu aturan
3. Pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat
4. Standar pertimbangan

Nilai merupakan sesuatu yang baik, sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai,sesuatu yang diinginkan. Menurut filsuf Jerman Hang Jonas nilai adalah the addressof a yes, sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ya kita. Sesuatu yang kita iakan. Nilai mempunyai konotasi yang positif. Nilai mempunyai tiga ciri:

a. Berkaitandengansubyek.

b. Tampil dalam satu nilai yang praktis karena subyek ingin membuat sesuatu.

c. Nilai menyangkut pada sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat yang dimilikio byek.

Norma berasal dari bahasa Latin Norma, artinya aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur menilai sesuatu.

Norma umummeliputitigahal:

a. Norma kesopananatauetiket

b. Norma hukum

c. Norma moral, adalah norma yang tertinggi dan norma moral tidak dapat dilampaui oleh norma yang lain tetapi menilai norma-norma yang lain.

Sumber dari nilai dan norma adalah agama, kebudayaan, nasionalisme, dan lain-lain.

3. Hak dan kewajiban

Hak merupakan pengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok orang lain.

Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain. Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.

4. Amoral dan immoral

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata amoral berarti tidak bermoral atau tidak berakhlak. Sedangkan immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis.

5. Moral dan agama

Agama mempumyai hubungan erat dengan moral. Dsar terpenting dari tingkah laku moral adalah agama. Agama mengatur bagaimana cara kita hidup. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi setiap penganutnya.

Etika Profesi

• Etika adalah refleksi kritis dan rasional mengenai norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia, baik secara pribadi atau kelompok.

• Sistemetika bagi profesional dirumuskan secara konkret dalam suatu kode etik profesi yang secara harfiah berarti etika yang ditulis.

Kode Etik Profesi

• Kode etik profesi merupakan inti yang melekat pada suatu profesi, ialah kode perilaku yang memuat nilai etika dan moral.

• Kode etik ibarat kompas yang memberikan atau menunjukkan arah bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dalam masyarakat.

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan kode etik ini adalah menjunjung tinggi martabat profesi atau seperangkat kaedah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi dalam mengemban suatu profesi.

Profesionalisme tanpa etika menjadikannya “bebas sayap” (vluegelvrij) dalam arti tanpa kendali dan tanpa pengarahan. Sebaliknya, etika tanpa profesionalisme menjadikannya “lumpuh sayap” (vluegel lam) dalam arti tidak maju bahkan tidak tegak.

Daftar Pustaka
1. Sendjaja, SasaDjuarsa, 1993. TeoriKomunikasi, Jakarta, Univ. Terbuka
2. Littlejohn, Stephen, 1996, Theories of Human Communication. Wadsworth Publising Company Inc. Belmont.
3. Mulyana, Deddy. 2001. IlmuKomunikasiSuatuPengantar, RemajaRosdakarya, Bandung.
4. Joseph A. Devito, 1997, KomunikasiAntarManusia, Professional Books.
5. Effendi, OnongUhyana, 2009, IlmuKomunikasi :TeoridanPraktek, RemajaRosdakarya, Bandung.

Posting Komentar untuk "Pengertian Etika, Moral, dan Kode Etik Profesi Menurut Para Ahli"

Klik link dibawah ini untuk mengunduh artikel: