Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memahami Hakikat Manusia Dilihat Dari Segi Bahasa

Memahami Hakikat Manusia Dilihat Dari Segi Bahasa - Bahasa merupakan salah satu kajian yang menarik dalam menggungkapkan siapa sebenarnya manusia karena bahasa diujarkan dalam berbicara yang termasuk gejala yang terang dan sering dibahas dalam pemikiran kontempoler.
modul ini sepenuhnya disadur dari modul Filsafat Manusia karya Juneman
Memahami Hakikat Manusia Dilihat Dari Segi Bahasa_
image source: www.eecs.mit.edu
baca juga: Pengertian dan Hakikat Pengetahuan Eksistensi Manusia

I. Mengapa Mulai (Pembahasan Filsafat Manusia) dengan Perbuatan Berbicara?

Ada tiga macam keuntungan kalau kita memulai filsafat tentang manusia dengan suatu studi tentang perbuatan berbahasa atau juga berbicara.

Pertama, berbicara adalah suatu gejala yang terang. Nampaknya, sebagian besar manusia di dunia kini menghabiskan waktunya dengan bahasa. Para sastrawan menemukan jati dirinya lewat bahasa. Para hakim, jaksa, pengacara, dosen, wartawan, penulis, penyiar radio-televisi, perancang iklan, dsb, memperoleh nafkahnya dari kemahiran berbahasa. Bahasa meluber di tempat kita bekerja, di kantor, di bengkel, di toko, atau di mal-mal. Berdebat di ruang pengadilan, belajar di bangku kuliah, mengisi teka-teki silang di kamar penjara, membeli tahu-tempe di pasar, semuanya berjalan dengan perantaraan bahasa.

Bahasa memang memiliki kemampuan untuk menyatakan lebih daripada apa yang disampaikan. Bahasa lebih dari sekadar alat mengkomunikasikan realitas; bahasa merupakan alat untuk menyusun realitas. Efek wilayah tak-sadar manusia pun bahkan dapat dilihat dalam bahasa dan seringkali tampil dalam bentuk salah ucap (misal, keseleo lidah, kelupaan akan nama, dan sebagainya). Wacana komunikasi umumnya terganggu karena wilayah tak-sadar mengalami gangguan tetapi menurut keteraturan struktural tertentu.

Dengan cara ini, psikoanalis Perancis, Jacques Lacan, menghubungkan yang tak-sadar dengan bahasa. Dalam perspektif semiotika, bahasa adalah rantai penandaan. Apabila di dalam praktik bahasa, rantai penandaan terputus, maka terjadi gangguan dalam proses reproduksi bahasa, sehingga menghasilkan apa yang disebut Jacques Lacan sebaga “bahasa skizofrenia”—salah satu bahasa dominan posmodernisme.

Suatu kenyataan yang tidak bisa luput dari perhatian setiap orang adalah pengalamannya bahwa dalam masyarakat manusia yang bagaimanapun bentuknya, selalu terdapat suatu bahasa yang cukup rumit susunannya. “Antara jeritan yang paling jelas dari hewan mengajak kawannya berkencan atau memberi peringatan atau menunjukkan marahnya, dengan perkataan manusia yang paling tak mengandung arti, terdapat tahapan evolusi yang luas.” (Langer). Bahasa berbeda sifatnya dari semua sistem komunikasi antara hewan, berhubung dengan bahasa bersifat simbolis; artinya suatu perkataan mampu melambangkan arti apapun, walaupun hal atau barang yang dilambangkan artinya olah kata itu tidak hadir. Hal ini mengandung implikasi yang hebat untuk pewarisan kebudayaan.

Kedua, tema bahasa atau pun wicara merupakan salah satu tema yang terpilih dan disukai oleh pemikiran kontemporer. Bahkan, sejak dahulu, para ahli pikir menyebut manusia sebagai makhluk yang dilengkapi dengan tutur bahasa (istilah animal rationale berpangkal pada istilah Yunani logon ekhoon: dilengkapi dengan tutur kata dan akal budi). Istilah Yunani logos menunjukkan arti sesuatu perbuatan ataupun isyarat, inti sesuatu hal, cerita, kata ataupun susunan. Logos menunjukkan ke arah manusia yang mengatakan sesuatu mengenai dunia yang mengitarinya. Maka itu, para filsuf Yunani berbicara sekaligus mengenai logos di dalam manusia sendiri (kata, akal budi) dan logos di dalam dunia (arti, susunan alam raya). Logos berarti mengatakan sesuatu yang komponennya berkaitan yang satu dengan yang lain, karenanya menyesuaikan diri, mendengarkan; kenyataan yang kita tuturkan lewat kata-kata sekaligus terangkum dalam istilah “logos” itu (van Peursen).

Bahasa, menurut Gadamer, bukanlah suatu perlengkapan yang melengkapi manusia di dunia ini. Di dalam dan pada bahasa terletak kenyataan bahwa manusia mempunyai dunia. Keberadaan dunia diletakkan secara bahasa. Di dalam bahasa, aspek-aspek dunia terungkap. Mempunyai dunia adalah serentak juga mempunyai bahasa. “Melalui ‘kata dan logat yang tepat‘, seseorang dapat menggerakkan dunia,” kata Joseph Conrad (Brussell, 1988). Inilah kekuatan bahasa, kekuatan kata-kata, the power of words; inilah yang membedakan manusia dengan binatang.

Bagaimana bahasa perlahan-lahan berkembang sebagai tema sentral filsafat Barat, dapat dilihat dan ditelusuri dengan cara berikut (Sugiharto, 1996):
  1. Pada periode Frege, Husserl, Wittgenstein awal, dan Carnap, bahasa dipahami secara—meminjam peristilahan Derrida—logosentris. Dimensi-dimensi dasar bahasa dianggap hanya tampil dalam fungsi-fungsi logisnya, misalnya dalam bentuk penilaian, pernyataan, dan representasi. 
  2. Kemunculan filsafat bahasa sehari-hari tahun 1950-an, dalam kategori “speech-act” maupun dalam teori-teori yang bersifat pragmatik (Austin, Grice, Searle), bahasa dilihat dalam sifat kontekstual dan pragmatisnya. Bagi Wittgenstein-tua, misalnya, bahasa hanya dapat dimengerti dalam kerangka “bentuk-bentuk kehidupan” yang merupakan konteks bagi pemakaian bahasa itu. Di dalam Speech Acts, J.R. Searle mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang mungkin diwujudkan oleh seorang penutur di dalam berbahasa, yakni tindakan untuk mengungkapkan sesuatu (locutionary act), tindakan melakukan sesuatu (illocutionary act), dan tindakan mempengaruhi lawan bicara (prelocutionary act). Secara berturut-turut, ketiga jenis tindakan itu disebut sebagai the act of saying something, the act of doing something, dan the act of affecting something. Ketiga, sebagian terpengaruh oleh perkembangan di luar filsafat sendiri, yaitu di wilayah susastera dan kritik teks umumnya, sebagian lagi merupakan perkembangan lanjut dari dunia filsafat sendiri; bahasa akhirnya dilihat nilai intrinsiknya, dikaji ulang hakikat dan fungsinya. Tahap ketiga ini melibatkan semiotika, strukturalisme, hermeneutika, dan post-strukturalisme. 
  3. Perbuatan berbahasa menggambarkan keseluruhan manusia atau manusia secara menyeluruh. Louis Hjelmslev mengatakan bahwa suatu bahasa selalu mempunyai dua segi, yaitu segi ekspresi dan segi isi. Apabila segi ekspresi adalah segi seleksi kata-kata, maka rangkaian kata-kata tadi dapat memberikan arti khusus, yaitu umpamanya dengan memindahkan tempat kata=lata sehingga didengar lebih indah dan halus. Hal ini sering dilakukan oleh puisi. Selain itu, Hjelmslev juga mengatakan bahwa bahasa mempunyai bentuk dan substansi. Substansi adalah kata atau ungkapannya, sedangkan bentuk adalah apa yang diberi oleh pembicara kepada kata yang dipakainya. Melalui bentuk yang dipilih oleh pembicara, maka suatu kata memperoleh arti dan makna. Tergambar jelas dari uraian ini, dalam perbuatan berbicara, seluruh pribadi manusia itu, tersangkut badan dan jiwa, pancaindera, dan roh, yaitu manusia secara konkret, dalam sikapnya yang paling biasa dan dalam hubungannya dengan orang lain.

II. Apa yang Dimaksudkan dengan Berbicara dan Mengisyaratkan?

Manusia adalah homo semioticus, menurut van Zoest (1993). Kata semiotika itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, semeion yang berarti “tanda” atau seme yang berarti “penafsir tanda”. Semiotika berakar dari studi klasik dan skolastik atas seni logika, retorika, dan poetika. “Tanda” pada masa itu masih bermakna sesuatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain; contohnya, asap menandai adanya api.

Apabila diterapkan pada tanda-tanda bahasa, maka huruf, kata, kalimat, tidak memiliki arti pada dirinya sendiri. Tanda-tanda itu hanya mengemban arti (significant) dalam kaitannya dengan pembacanya. Pembaca itulah yang menghubungkan tanda dengan apa yang ditandakan (signifie) sesuai dengan konvensi dalam sistem bahasa yang bersangkutan. Dalam penelitian sastra, misalnya, kerap diperhatikan hubungan sintaksis antara tanda-tanda (strukturalisme) dan hubungan antara tanda dan apa yang ditandakan (semantik). Sebuah teks dan semua hal yang mungkin menjadi “tanda” bisa dilihat dalam aktivitas penanda, yakni suatu proses signifikasi yang menggunakan tanda yang menghubungkan objek dan interpretasi. Perhatikan rumusan berikut: S (s, i, e, r, c). S adalah untuk semiotic relation; i untuk interpreter, e untuk effect; r untuk reference; dan c untuk context atau conditions.

Meski dalam semiotika manusia disebut sebagai homo semioticus, namun—sejak Ernst Cassirer dan Susanne Langer—dalam kepustakaan filsafat, manusia kerap pula disebut sebagai animal simbolicum. Maka itu, jika disandingkan, kedua pengertian atau sebutan ini tentu saja memerlukan penjelasan tentang persamaan dan perbedaannya. Jelas bahwa perbedaan ―animal” dan “homo” sudah memunculkan problematika, terutama mereka yang tidak akrab dengan pemikiran ilmu-ilmu alam, apalagi teori evolusi menganggap sebutan ―animal” untuk manusia itu dianggap penghinaan.

Pemikiran Ernst Cassirer memang dilatarbelakangi oleh pemikiran biologi dan psikologi hewan, sehingga bagi Cassirer, fungsi dan kebutuhan simbolisasi manusia dijabarkan sebagai ciri khas manusia dan sekaligus ciri keagungannya. Gagasan Cassirer didasari oleh prinsip-prinsip biosemiotik von Uexkull yang diterapkan pada manusia, sehingga dengan memperoleh sistem simbolis, ia memperoleh sebutan baru, animal simbolicum.

Walaupun kita menggunakan raut-muka dan gerak-gerik untuk mengungkapkan perasaan dan pikiran yang bersahaja, wahana utama kita untuk bertukar informasi adalah bahasa. Keselamatan kita, sebagai “hewan sosial”, tergantung pada kemampuan kita berbicara dan mengerti; dan keampuhan kebudayaan modern berasal dari terciptanya tulisan barang lima ribu tahun yang lalu. Semua peradaban besar di dunia ini sekarang dibangun di atas dasar manfaat tulisan dan bacaan. Perpustakaan, dengan segala rekaman bahasa yang berada di dalamnya, merupakan khazanah pengetahuan insani.

Perkembangan evolusioner bahasa pastilah terpacu oleh keunggulan yang berasal dari membaiknya lalulintas informasi, namun peranan bahasa lebih daripada wahana komunikasi. Bahasa terkait erat dengan proses nalar, tetapi apakah hubungan antara bahasa dan nalar? Biasanya kita memakai bahasa untuk bernalar, tetapi apakah keduanya benar-benar saling terkait? Dapatkah kita bernalar tanpa bahasa? Bagaimana kita dapat mengukuhkan atau menyanggah hal ini? Para sarjana telah bergulat dengan pertanyaan ini sejak lama. Claude Lévi-Strauss pesimis bisa memberi jawaban, “Bahasa adalah salah satu bentuk nalar manusia, dan punya nalar sendiri yang manusia tidak mengetahuinya.” Bila kita membandingkan bahasa dan nalar, kita melihat keduanya punya banyak persamaan. Masing-masing merupakan produk biologis, agaknya berkembang untuk memperbaiki organisasi dan kerjasama sosial. Masing-masing dapat membantu kita mencapai tujuan, namun tidak dapat menentukan apa tujuan kita itu.

Agar bisa bernalar, kita harus berpikir. Sebelum beranjak ke soal apakah bernalar dapat terjadi tanpa bahasa, kita harus lebih dulu bertanya secara lebih umum: Bisakah kita berpikir tanpa bahasa? Gilbert Ryle beranggapan bahwa “sebagian besar kegiatan berpikir kita sehari-hari berlangsung sebagai monolog batin atau percakapan sendiri dalam hati (silent soliloquy), biasanya disertai dengan gambar hidup yang berputar dalam batin.” Samuel Johnson mengatakan, “Bahasa adalah busana pikiran.” Dengan istilah teknis dan filosofis, Colin McGinn mengajukan pertanyaan inti, “Apakah bahasa sekadar pantulan pikiran bersifat sesaat (contingent manifestation of thought), yang diperlukan hanya untuk menyampaikan pikiran kepada orang lain, atau mestinya kita berkata bahwa bahasa merupakan darah-daging pikiran (the stuff of thought), wahananya yang mutlak perlu?” Colin McGinn mengakui kesulitan menjawabnya, dan mengambil sikap sementara ini belum ada jawaban yang memuaskan.

J.J. Jenkins memberikan tiga hipotesis: (1) pikiran tergantung pada bahasa; (2) pikiran adalah bahasa; dan (3) bahasa tergantung pada pikiran. Jenkins memberikan bukti yang mendukung setiap hipotesis tersebut, mengakui bahwa bukti-bukti itu banyak benarnya, dan menyimpulkan bahwa jawaban yang betul adalah “semua yang telah disebutkan itu.” Filsuf lain mengambil sikap yang lebih pasti. Kant berpendapat bahwa berpikir adalah “bicara pada diri sendiri”. Max Müler lebih jauh lagi; ia menulis buku berjudul The Science of Thought: No Reason without Language; No Language without Reason. Isinya antara lain berjudul ―Language and Thought Inseparable” (Bahasa dan Pikiran Tak-terpisahkan), di mana Müler menegaskan, ―Apa yang sudah terbiasa kita sebut pikiran tidak lain daripada satu sisi mata uang logam yang sisi lainnya adalah bunyi yang bertekanan (articulate sound), sementara mata uang logam itu tunggal tak terbelah, jadi bukan pikiran bukan juga bunyi, tetapi kata (word).

Hannah Arendt juga sama pasti dan tanpa tedeng aling-aling, ―Tiada pikiran tanpa wicara (speech).” Ludwig Wittgenstein mengatakan hal yang sama, “Batas-batas bahasa saya adalah batas-batas dunia saya.” Filsuf besar lainnya berpendapat sebaliknya, yakni bahwa bahasa dapat dipisahkan dari pikiran. John Locke menganggap kata-kata terkadang sanggup mengungkapkan pikiran, tetapi terkadang tidak. Jean Piaget menunjukkan bahwa proses mental pada anak-anak terjadi sebelum mereka kenal bahasa; lantas ia menyimpulkan bahwa pikiran dan bahasa merupakan dua hal yang berbeda.

Frank Benson mengembangkan argumen yang serupa, lalu sampai pada kesimpulan bahwa bahasa dan pikiran merupakan dua fungsi otak yang terpisah. Filsuf senantiasa mengakui pentingnya bahasa. Beberapa tahun belakangan ini mazhab analisis bahasa dalam filsafat telah menegaskan bahwa banyak soal filosofis timbul akibat bahasa yang kacau dan salah-pakai, sehingga perumusan kembali bahasa dengan teliti dan cermat mestinya dapat mengatasi soal-soal itu. Di mana-mana kita dapat saksikan the linguistic turn, dalam hal mana refleksi filosofis berbalik kepada bahasa. Malahan tidak sedikit aliran mengambil bahasa sebagai pokok pembicaraan yang hampir eksklusif, seperti misalnya, hermeneutika, strukturalisme, semiotika, dan filsafat analitis.

Sikap ini tidak terlalu memuaskan bagi seorang biolog yang berusaha memahami bahasa sebagai hasil evolusi. Pendekatan yang lebih berguna adalah menganggap “arti” sebagai mata-rantai yang menghubungkan kalimat dan pikiran; kalimat “berarti” pikiran yang ditimbulkannya. Pikiran akan menimbulkan kalimat, dan kalimat kembali akan memantulkan pikiran. Pendapat bahwa “arti” adalah mata-rantai yang menghubungkan kata dan pikiran memberikan suatu definisi kerja yang berguna, sekalipun sangat menyederhanakan.

Beberapa pertanyaan selanjutnya yang serta-merta muncul adalah bagaimana pikiran memperoleh arti, dan apakah arti suatu pikiran? Dalam kajian filsafat, kaitan pikiran dan kata, dan definisi arti, samasekali tidak jelas begitu saja. Definisi yang bersifat bilangan memungkinkan kita merasa pasti mengenai arti ujaran seperti “dua tambah tiga samadengan lima”, tetapi diluar sistem matematika yang bersifat khusus dan taat-asas, apakah arti kata-kata seperti “benar” dan “salah”? Ujaran tentang dunia bendawi tentu saja bisa benar (seperti “Es menutupi Kutub Selatan”) atau salah (seperti “Kanada terletak di Khatulistiwa”). “Benar” dan “salah” melantunkan arti yang universal, tetap, dan abadi, tetapi kesan pasti ini menyesatkan. Hilary Putnam mengatakan dengan cara yang meyakinkan bahwa kebudayaan kita menentukan apa yang kita anggap benar dan salah, karena lingkungan dan sikap membentuk serba patokan apakah suatu ujaran diterima atau ditolak.

Benjamin Lee Whorf telah mengajukan suatu teori tentang relativitas linguistik. Ia menekankan keberagaman isi konseptual dalam bermacam-macam bahasa dan menyarankan bahwa keberagaman itu timbul akibat ciri-ciri kebudayaan; “Dengan demikian kita diperkenalkan dengan suatu kaidah relativitas baru, bahwa semua pengamat tidak dibimbing oleh kenyataan bendawi yang sama ke gambaran semesta yang sama, kecuali jika latarbelakang linguistik mereka serupa.” Jika tafsiran atas peristiwa-peristiwa bendawi bisa dipengaruhi oleh bahasa, masih lebih besar lagi pengaruh yang berasal dari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat tidak taat-asas. Benarkah bahwa, “Bir lebih enak daripada anggur,” atau bahwa, “Bach lebih hebat daripada Beethoven sebagai komponis?” Jika digunakan terhadap pernyataan seperti ini, wawasan “benar” dan “salah” tampak tidak berdaya.

Jika beberapa ujaran tidak mungkin dikatakan sebagai “benar” dalam pengertian “beyond reasonable doubt” – kita tidak boleh menyimpulkan bahwa “benar” dan “salah” tidak punya arti. Kita hanya harus hati-hati menafsirkan kata, dan mengakui keterbatasannya. “Kebenaran” terbukti” telah menjadi wawasan yang sangat berguna dalam penelitian sains terhadap kodrat alam. Bahwa “kebenaran” hanya berarti “beyond reasonable doubt”, itu samasekali tidak mengurangi nilainya.

Para sarjana bahasa memeriksa bagaimana bahasa diperhalus dan diperindah agar mampu memainkan peran yang sangat khusus dan penting. Banyak bahasa berhasil memenuhi keperluan seni dan sains tanpa kesulitan, tetapi tidak ada bahasa yang tahan terhadap hantaman filsafat. Penyelidikan bersifat intelektual yang cerdik atas bahasa menyingkapkan banyak ke-tak-cocok-an (inconsistencies) dan ke-tak-rapi-an (incoherencies) dalam penggunaanya. Sebagai contoh, apakah arti yang terkandung dalam suatu pesan yang tertera pada secarik kertas yang mengatakan bahwa keterangan di balik kertas itu bohong, dan bunyi keterangan di balik kertas itu persis sama dengan pesan tersebut? Barangkali para filsuf sedang membebani bahasa jauh lebih daripada kemampuannya sehingga bahasa patah persis seperti semua piranti lain yang dipaksa terlalu keras.

III. Berbicara dan Mengisyaratkan Menunjukkan Keunggulan Manusia

Masa Evolusioner Bahasa. Lebah memberitahu sesamanya bahwa sari madu telah ditemukan dengan menari pada sudut tertentu dari atas ke sudut lain, antara matahari dan arah sumber makanan itu terletak. Jauhnya jarak ke sumber makanan ditunjukkan dengan seberapa hebat goyangan lebah pada bagian perut. Kendati susunan sarafnya boleh disebut bersahaja, lebah bisa menghitung penyesuaian dengan informasi yang dikomunikasikan. Jika langit mendung ketika kembali dari melanja, lebah akan membuat perubahan yang perlu pada sudut tarian untuk menyesuaikan letak matahari – yang tak bisa mereka lihat – sesuai dengan waktu. Berbagai rombongan lebah mengembangkan perbedaan-perbedaan kecil pada tarian mereka, yang disebut “dialek” oleh mereka yang menyamakan komunikasi serangga dengan bahasa manusia. Binatang lain bisa juga menyampaikan informasi yang teliti – bekantan punya teriakan khusus untuk menyatakan tanda bahaya yang menuntut jawaban kelompok yang berbeda-beda. Bila elang mengancam dari atas, terdengar suara khusus menyuruh kelompok turun dari pohon. Bila pemangsa terlihat di tanah, teriakan jenis lain terdengar untuk menyuruh kelompok memanjat.

Bahasa manusia memungkinkan jumlah informasi yang siap disampaikan meningkat luar biasa yang menopang kegiatan intelektual pada umumnya dan khususnya kemampuan nalar. Kita tidak menyadari kemampuan khusus kita memerikan abstraksi – seperti “besok” – padahal abstraksi semacam itu hanya mungkin berkat bahasa. Ciri penting lain bahasa manusia adalah kemampuan mengajukan pertanyaan. Dalam analisis mereka yang mendalam atas serba perbedaan antara komunikasi binatang dan komunikasi manusia, David dan Ann Premack menekankan pentingnya bertanya. Binatang mengirim informasi dengan lambang (codes) yang punya “kaitan antara tindakan tertentu pada pengirim dan beberapa hal di dunia... Suatu lambang menjadi bahasa jika penggunanya dapat ditanya mengenai lambang itu.”

Pinker berpendapat, tatabahasa merupakan ciri unik bahasa manusia yang betul-betul membedakannya dari komunikasi pada binatang: Bahasa jelas berbeda dengan sistem komunikasi binatang seperti belalai gajah dari hidung binatang lain. Sistem komunikasi bukan-manusia berdasarkan satu dari tiga rancang-bangun: sejumlah terbatas jenis teriakan (satu jenis untuk mengingatkan bahaya pemangsa, satu jenis untuk mendaku wilayah kekuasaan, dan sebagainya), tanda analog yang berkepanjangan untuk menunjukkan gawatnya situasi (semakin gencar tari lebah, pertanda semakin melimpah sumber makanan yang ditemukan), atau beragam perbedaan dalam satu lambang (kicau burung yang berulang-ulang tapi setiap kali dengan cengkok baru).

Bahasa manusia berbeda samasekali. Sistem penggabungan yang tersirat di dalam bahasa, yang bernama “tatabahasa” membuat bahasa manusia itu tak terbatas (tak terhitung jumlah kata-kata atau kalimat rumit dalam suatu bahasa), bersifat digital (jumlah yang tak terhitung itu timbul akibat berulangnya susunan atau penggabungan unsur-unsur yang terkandung dalam bahasa dengan urutan yang senantiasa berbeda, bukan sekadar bertambah banyak jumlah sinyalnya seperti bertambahnya panjang air raksa dalam tabung termometer), dan bersifat komposisi (setiap susunan atau kombinasi yang jumlahnya tak terhitung itu punya arti masing-masing yang dapat diperkirakan dari arti setiap bagian serta aturan dan kaidah yang menjadi landasannya).

IV. Masalah Bahasa dan Makna: Filsafat Bahasa Wittgenstein

Ide pokok Wittgenstein dapat ditemukan dalam dua karya besarnya. Kedua buku itu mempunyai kesamaan dalam topik pembahasan: bahasa dan makna, tetapi keduanya berbeda dalam cara menyampaikan dan inti permasalahan. Kedua buku ini secara esensial tidak berbeda, hanya berbeda dalam gaya filosofisnya saja. Wittgenstein sendiri, dengan buku yang kedua mau membuat koreksi terhadap buku pertama, yaitu Tractatus Logico-Philosophicus. Pada karya yang pertama kita menemukan pembicaraan mengenai bahasa pada umumnya, sedangkan dalam karya kedua ia berbicara secara khusus mengenai bahasa. Wittgenstein I: Tractatus Logico-Philosophicus Tujuan utama buku ini, seperti dikatakan oleh Wittgenstein sendiri, adalah untuk memberikan syarat umum bahasa bermakna. Ia mau menunjukkan bagaimana seharusnya dunia kalau bahasa harus mempunyai makna tertentu. Beberapa pokok penting dalam karya ini:
  1. Tugas filsuf: metode filsafat ialah jangan katakan kalau hal itu tidak dapat dikatakan. Berbicara mengenai metafisika tidak ada artinya.
  2. Analisis bahasa (linguistic analysis) merupakan metode tepat bagi filsafat. Semua masalah filsafat diselesaikan dengan analisis bahasa.
  3. Hanya pernyataan ilmu pengetahuan alam yang mempunyai arti. Hanya pernyataan yang berdasarkan eksperimen dan bersifat faktual atau dengan kata lain pernyataan ilmiahlah yang mempunyai arti/makna.
  4. Pernyataan metafisika, etika, estetika, atau agama tidak mempunyai arti, karena bukan pernyataan faktual. Semua ini bukannya tidak benar, melainkan tidak bermakna. Kita tidak dapat menjawabnya, kita hanya dapat menetapkan ketidakbermaknaan pernyataan itu. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau masalah yang paling mendalam tidak menjadi masalah. Hanya pernyataan ilmu pengetahuan alamiah yang mempunyai arti. Dalam hal ini Wittgenstein berbeda pendapat dengan positivisme logis. Positivisme menekankan hal ini sebagai sesuatu yang a priori. Ini sudah merupakan dalil. Tetapi bagi Wittgenstein, pernyataan ini didasarkan pada kenyataan bahwa batas-batas bahasaku berarti batas-batas duniaku. Batas bahasaku menunjukkan batas duniaku. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa “mengenai yang tidak dapat dikatakan, lebih baik diam.”
  5. Teori mosaik atau teori gambar: bahasa berkonfigurasi sejajar dengan dunia. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat biunivok dengan setiap objek yang difigurkan. Tanpa hubungan itu, bahasa tidak mempunyai arti atau makna. Menurut teori gambar, sebuah pernyataan yang mempunyai makna perlu menunjukkan bentuk logis tertentu yang disusun sedemikian rupa, sehingga nama-nama (kata-kata) yang menyusun pernyataan itu benar. Menurut Wittgenstein, pernyataan menyampaikan situasi kepada kita. Oleh karena itu, harus dimasukkan. Caranya ialah dengan gambaran logis. Pernyataan menyatakan sesuatu hanya dalam ukuran gambar. Tetapi Wittgenstein tidak berbicara jelas mengenai kriteria makna. 
  6. Bahasa etika dan agama. Wittgenstein mengatakan bahwa duniaku sebatas bahasaku. Batas bahasaku menunjukkan batas duniaku. Semua yang dapat dikatakan hanyalah fakta. Dalam hal ini, etika dan agama tidak berbicara mengenai fakta atau data. Wittgenstein menegaskan bahwa makna dunia berada di luar dirinya. Dalam dunia, yang ada hanya orang yang menyatakan dirinya sebagaimana terjadi dan tidak ada nilai di dalam dirinya. Tuhan tidak mewahyukan diri-Nya dalam dunia. Sungguh, sesuatu yang tak terkatakan. Tuhan menampakkan diri, ini suatu mistik. Manusia tidak mampu mengucapkan Tuhan, karena Ia bukan fakta. Di hadapan ketidakmampuan ini, Wittgenstein menandaskan pokok-pokok yang kuat: (a) Agar dapat menegaskan bahwa makna dunia mesti dicari di luar dirinya, seorang filsuf tidak perlu bimbang bahwa nilai itu ada; (b) Akibatnya, bahwa sesuatu yang memberi makna kepada benda-benda yang berada di atas dunia, perlu dicari di luar dirinya, juga mengenai hal itu kita perlu diam; (c) Kendati pun Tuhan sendiri tidak menyatakan diri dalam dunia, namun realitas Tuhan mewahyukan diri lewat dunia, karena fakta dunia ada dan dari fakta tersebut ada bagian yang tak terkatakan.

Wittgenstein II: Philosophical Investigations Nampaknya, Philosophical Investigations merupakan sebuah koreksi atas karya yang pertama. Dalam hal ini, Wittgenstein beralih dari teori mosaik kepada teori makna dalam penggunaan dan permainan bahasa.

Teori makna dalam penggunaan (meaning in use):
Bagi Wittgenstein, masalah bahasa pertama-tama adalah masalah menggunakan beberapa bunyi tertentu. Dengan itu lantas ia mengatakan bahwa di luar penggunaan, dalam kenyataannya, sebuah tanda menjadi mati. Sebuah tanda menjadi hidup, menjadi bermakna, justru dalam penggunaan. Penggunaan sebuah tanda merupakan nafas kehidupan tanda yang bersangkutan. Peralihan dari persoalan makna kepada makna dalam penggunaan didasarkan pada pengertian umum bahwa makna sebuah kata adalah objek dilambangkannya. Kata menunjukkan sesuatu yang dapat diinderai keberadaannya. Misalnya, kambing, kuda, pohon, kursi bermakna karena menamakan sesuatu. Tetapi terdapat banyak kata yang tidak menunjukkan benda, misalnya sudah, boleh, maka, dan. Karena itu, jangan ditanyakan apa arti sebuah kata, tetapi bagaimana sebuah kata digunakan.

Permainan bahasa (language games). Bahasa bukanlah fenomen sederhana melainkan merupakan sebuah fenomen yang sangat kompleks. Di dalamnya terdapat jumlah permainan bahasa yang tak terhitung. Dengan bahasa yang sama, kita dapat memaparkan sesuatu, memberi perintah, menanyakan, berterimakasih, beroda, bernyanyi, dan seterusnya. Bahasa bagaikan alat-alat pertukangan dalam tas seorang tukang. Sebagaimana tidak ada satu penggunaan pasti dan sangat terbatas pada suatu alat, demikian pun bahasa, tidak ada penggunaan pasti dan ketat tiap-tiap kata. Kata-kata bagaikan buah catur yang dapat dimainkan ke segala arah. Dalam permainan bahasa, beberapa pikiran pokok ini perlu diperhatikan:
  1. Ada banyak permainan bahasa, tetapi tidak ada hakikat yang sama di antara permainan-permainan itu. Esensi setiap permainan berbeda. Setiap permainan menyatakan satu pernyataan tertentu. Antara permainan-permainan ini hanya dikenal satu kesamaan keluarga.
  2. Dalam aneka permainan bahasa terdapat kesamaan keluarga. Dengan itu, tidak mungkin menentukan dengan persis batas-batas pemahaman mengenai permainan. Yang mungkin dilakukan ialah melacak batas-batas untuk mengetahui apakah hal itu dapat disebut suatu permainan atau tidak. Batas-batas permainan itu sendiri kabur dan sulit dipahami.
  3. Kendatipun orang tidak tahu persis sebuah permainan, namun ia tahu apa yang dapat dibuat dengan sebuah permainan. Permainan memang merupakan sebuah konsep yang sangat halus dan sulit didefinisikan. Kita tidak dapat tuntas menjelaskan konsep permainan. Kita hanya menyampaikan contoh-contoh permainan yang berbeda-beda.

Tugas Filsafat atau Filsuf adalah mengadakan klasifikasi aneka macam penggunaan dan mengadakan verifikasi, apakah penggunaan kata dalam keadaan tertentu itu tepat atau keliru, bermakna atau tidak. Filsafat menjadi semacam sarana kritis untuk memeriksa pemakaian bahasa, bahkan menjadi terapi bagi pemakai bahasa yang berlebih-lebihan [bahasa metafisis].

V. Masalah Bahasa Religius: Filsafat Analitis terhadap Pemakaian Bahasa Teologis

Dalam filsafat ketuhanan dapat kita saksikan the linguistic turn yang menandai seluruh filsafat abad ke-20. Dalam konteks filsafat ketuhanan zaman kita sekarang, cara manusia dapat berbicara tentang Tuhan merupakan tema yang penting. Dalam tradisi filosofis berbahasa Inggris, tema itu tidak jarang diberi nama God-talk. Tema itu dikenal juga sebagai masalah bahasa religius atau bahasa teologis. Soalnya ialah bahwa bahasa yang kita pakai selalu mengacu kepada cakrawala manusiawi dan kepada benda-benda yang terdapat dalam dunia di sekitar kita. Bahasa kita berasal dari pengalaman manusiawi kita dan penggunaannya berlangsung di situ pula. Tetapi bila kita berbicara tentang Tuhan, kita menggunakan bahasa yang sama. Terpaksa, karena bahasa lain tidak kita punya.

Dengan demikian timbul bermacam-macam pertanyaan. Masih kita ketahui, kita berbicara tentang apa, bila bahasa manusiawi itu kita pakai untuk menunjukkan Tuhan? Apakah bahasa yang kita gunakan dalam konteks pengalaman konkret kita, dapat digunakan begitu saja untuk menunjukkan Tuhan yang tak kelihatan? Apakah bahasa yang selalu berkaitan dengan dunia berhingga kita, dapat diterapkan begitu saja pada Tuhan yang tak berhingga? Bukankah Tuhan itu unik, berlainan dengan segala sesuatu yang lain (the wholly Other, tidak jarang dikatakan dalam tradisi monoteisme) dan bukankah hal itu mempunyai konsekuensinya juga bagi God-talk kita? Syarat-syarat mana harus terpenuhi, supaya bahasa religius itu mungkin? Ataukah di sini kita harus mempraktekkan perkataan Wittgenstein yang termasyur itu, “What we cannot speak about we must pass over in silence: (yang tidak dapat dibicarakan harus didiamkan saja).

Oleh karena filsafat analitis hanya menerima bahasa sebagai objek penyelidikannya, maka sudah jelas bahwa pengikut-pengikutnya tidak menginjak problematik teologis itu sendiri (misalnya, mereka tidak mempersoalkan bagaimana adanya Tuhan dapat dibuktikan, suatu masalah yang ramai dibicarakan sepanjang sejarah filsafat), melainkan hanya memperhatikan pemakaian bahasa teologis. Isilah “pemakaian bahasa teologis” di sini digunakan dalam arti seluas-luasnya, sehingga mencakup setiap pembicaraan tentang Tuhan, baik dari segi filosofis belaka maupun dari segi teologis dalam arti kata yang sebenarnya. Sejak kira-kira akhir dasawarsa 1950-an, semakin banyak pengikut filsafat analitis mengarahkan perhatiannya kepada permasalahan pemakaian bahasa religius. Terutama di Inggris, banyak publikasi terbit mengenai tema ini. Perhatian baru untuk bahasa religius itu tentu tidak kebetulan, tetapi bersangkut-paut dengan perkembangan filsafat analitis pada umumnya. Kita akan memandang ketiga periode filsafat analitis dari segi sikapnya terhadap pemakaian bahasa teologis.

Dalam periode pertama, pemakaian bahasa teologis belum diperhatikan dan umumnya tidak dibicarakan tentang masalah-masalah teologis. Pada G. Moore, misalnya, jarang sekali ditemukan perumusan yang menyinggung problematik religius. Salah satu pengecualian adalah teks pendek berikut ini: “On the whole, I think it is fairest to say that common sense has no view on the question whether we do know that there is a God or not.” Kita lihat bahwa pendirian yang diungkapkan dalam teks ini berkecenderungan untuk mengelak. Demikian juga atomisme logis dari Russell dan Tractatus Logico-Philosophicus dari Wittgenstein. Bagi Russell, Tuhan dianggap oleh filsafat ketuhanan sebagai ―Wujud yang mutlak perlu” (the necessary Being); tetapi ―mutlak perlu” hanya mempunyai arti pada taraf logis, tidak pada taraf ontologis. Karena itu, ucapan-ucapan tentang Tuhan tidak mempunyai arti. Bagi Wittgenstein, Tuhan termasuk apa yang disebutnya ―yang mistis” (the mystical) dan tentang itu berlaku, ―What we cannot speak about we must pass over in silence” (Tractatus, nr. 7). Bahwa dalam hidup pribadi kedua filsuf ini, sikap mereka terhadap agama sangat berlainan, tidak perlu diuraikan dalam konteks ini.

Bagaimana pandangan Alfred Jules Ayer tentang bahasa religius, sudah dapat diperkirakan dari pada yang dikatakan mengenai positivisme logis dalam periode kedua. Kalau diukur dengan prinsip verifikasi, maka semua ucapan teologis (dan pada umumnya semua ucapan metafisis), artinya ucapan yang melampaui data-data inderawi), secara apriori tidak bermakna. Ucapan-ucapan yang bermakna hanya ada dua macam: norma-norma logis (tautologi-tautologi) dan konstatasi-konstatasi empiris. Tetapi karena ucapan metafisis dan teologis tidak termasuk dua kelompok ini, harus disimpulkan bahwa ucapan serupa itu tidak bermakna atau, sebagaimana dikatakan Ayer juga, tidak mempunyai nilai pengenalan.

Ayer tentu tidak mengatakan bahwa ucapan teologis (dan ucapan metafisis pada umumnya) merupakan omong kosong saja. Ayer tidak menyangkal bahwa ucapan teologis dapat bernilai untuk hidup pribadi si penutur dan para pendengarnya, tetapi ucapan-ucapan itu tidak mempunyai factual content, tidak mempunyai isi faktual. Ucapan semacam itu tidak mempunyai makna kognitif, tidak berbicara tentang suatu fakta. Bagaimanapun nilainya yang nonkognitif, emosional atau ekspresif, namun ucapan-ucapan itu secara faktual tidak berarti sesuatu pun, semuanya tidak bermakna. Kita melihat betapa pentingnya peranan prinsip verifikasi dalam pandangan ini. Seluruh teori positivisme logis bergantung pada jatuh bangunnya prinsip verifikasi. Kalau dalam periode ketiga, prinsip verifikasi ditinggalkan dan orang mulai mengakui pluriformitas di bidang pemakaian bahasa, maka masalah tentang hubungan antara filsafat analitis dengan ucapan-ucapan teologis mendapat perspektif yang samasekali baru. Bila ada banyak permainan bahasa, tidak ada keberatan lagi untuk menerima pemakaian bahasa teologis sebagai permainan bahasa sendiri.

Dengan demikian terbukalah kemungkinan untuk menyelidiki pemakaian bahasa teologis sama serius seperti pemakaian bahasa lainnya. Di antara pemikir-pemikir yang menaruh perhatian untuk analisis bahasa teologis dapat dibedakan dua tendensi. Ada filsuf-filsuf analitis yang mengambil antara lain pemakaian bahasa teologis sebagai objek penyelidikan mereka. Selanjutnya, ada pemikir-pemikir Kristen yang sebetulnya mempunyai minat teologis tetapi berharap dapat memanfaatkan penelitian analitis untuk maksud mereka. Tendensi pertama tampak pada tokoh-tokoh seperti: J.J. Smart, R.B. Braithwaite, R.M. Hare. Tendensi kedua terlihat pada pemikir-pemikir seperti: I.T. Ramsey, I.M. Crombie, E. Mascall, P. Van Buren, D.D. Evans, J. Macquarrie, J. Hick, B. Mitchell.

Tidak mudah untuk menyingkatkan usaha-usaha yang sudah dilancarkan guna menerapkan metode analisis bahasa atas pemakaian bahasa religius. Kesukaran-kesukaran muncul karena beberapa alasan. Pertama, filsuf-filsuf bersangkutan tidak bekerja sistematis, sebagaimana filsafat analitis pada umumnya mengutamakan detail-detail dan tidak begitu meminati struktur-struktur menyeluruh. Kedua, penyelidikan-penyelidikan itu masih sedang berjalan, sehingga sekarang masih terlalu prematur untuk memberikan evaluasi definitif. Ketiga dan yang terutama, metode mereka adalah analisis bahasa. Yang penting dalam analisis seperti itu adalah penelitian yang terperinci, langkah demi langkah, di mana satu unsur tidak dapat dilepaskan dari unsur lain. Suatu ikhtisar mau tidak mau menghilangkan sebagian dari kekayaan yang terperinci itu. Namun demikian, sudah tersedia cukup banyak buku yang berusaha mengumpulkan dan menyingkatkan apa yang dikerjakan selama ini.

VI. Ikhtisar

Salah satu ciri khas filsafat dewasa ini adalah perhatiannya kepada bahasa. Tentu saja, bahasa tidak merupakan tema baru dalam filsafat. Minat untuk masalah-masalah yang menyangkut bahasa terlihat sepanjang sejarah filsafat, sudah sejak permulaannya di Yunani. Namun demikian, perhatian filosofis untuk bahasa itu belum pernah begitu umum, begitu luas, dan begitu mendalam seperti dalam abad ke-20. Pada zaman kita ini, bahasa memainkan peranan yang dapat dibandingkan dengan being (ada) dalam filsafat klasik dulu. Memang terdapat kemiripan tertentu: baik bahasa maupun being bersifat samasekali universal. Hanya saja harus ditambah, keuniversalan itu menyangkut sudut pandang yang berlainan. Being adalah universal dari sudut objektif: “ada” meliputi segala sesuatu; apa saja merupakan being. Bahasa adalah universal dari sudut subjektif.

Bahasa meliputi segala sesuatu yang dikatakan atau diungkapkan; makna atau arti hanya bisa timbul dalam hubungan dengan bahasa. Bahasa kini telah mendapatkan fungsi baru, yakni fungsi transformatif. Fungsi inilah, menurut pengamatan para linguis, yang memungkinkan proses transformasi pemahaman manusia karena ia berbahasa. Itulah sebabnya Frege, Husserl, dan Carnap berbicara tentang bahasa yang dipahami secara logosentrisme, yang menampilkan dasar-dasar logisnya. Pada gilirannya, segi kontekstual dan pragmatik dalam filsafat bahasa kemudian menjadi perhatian Austin maupun Grice. Pada akhirnya, Heidegger, Derrida, dan Ricoeur melahirkan “bayi raksasa” dalam filsafat bahasa yang kemudian dikenal sebagai metafor.

Agaknya, yang terakhir inilah yang kini menjadi bidang kutat bagi filsafat posmodern, ramai-ramai orang membawa kembali nuansa dan atmosfer filsafat kepada bahasa, suatu pembalikan besar-besaran ke arah bahasa. Gerakan “kembali ke bahasa” itu sebetulnya merupakan gejala yang kompleks. Ia bertali-temali dengan sejumlah aliran pemikiran yang tidak begitu saja bisa diraup dalam satu kategori. Demikianlah, pengetahuan filsafat maupun pengetahuan tentang hidup sehari-hari tidak dapat digambarkan lepas dari bahasa. Dalam setiap kata, dilahirkan sesuatu rasa heran. Dalam kata-kata, manusia, barang-barang, dan peristiwa-peristiwa, memperoleh bentuknya yang dinamis, yang tak pernah bulat selesai, yaitu selama suara manusia meraba-raba dan memateriakan barang-barang, selama mulut kanak-kanak berulang kembali mengumandangkan penemuan-penemuan bahasa.

Morizt Schlick pernah mengungkapkan: “Dahulu kala filsafat mengajukan pertanyaan tentang dasar terdalam dari “yang ada” (Seienden), tentang eksistensi Tuhan, kebakaan serta kebebasan jiwa, tentang arti dunia dan kaidah bagi perbuatan-perbuatan manusia. Tetapi kami tidak tanyakan lain daripada, ‘Apakah yang Anda maksudkan sebenarnya?‘ Kepada setiap orang, siapa pun dia dan apa pun yang ia katakan, kami mengajukan pertanyaan berikut ini, ‘Apakah artinya tuturan Anda?‘ Karena cara bertanya itu, kebanyakan orang menjadi bingung. Tetapi kami tidak bersalah. Kami bertanya dengan tulus hati dan tidak bermaksud memasang perangkap untuk siapapun.”

Daftar pustaka
  • Juneman, (2008). Manusia Dalam Wacana Filosofis, Filsafat Manusia.

Posting Komentar untuk "Memahami Hakikat Manusia Dilihat Dari Segi Bahasa"